1.
Kebijakan Dan Strategi Pembangunan, Pengembangan Infrastruktur Jalan
Jaringan jalan sebagai prasarana
distribusi dan pembentuk struktur ruang wilayah. Penyediaan infrastruktur jalan
merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jalan (road user) dan pemanfaat
jalan (road beneficiary). Ketersediaan infrastruktur yang memadai dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yang berarti dapat
meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sehingga perlu percepatan
pembangunan infrastruktur. Setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan mengakibatkan
pertumbuhan lalu lintas sebesar 1,5% (Achyar, 2002; Tamin, 2007). Hal ini
mengakibatkan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan lalu lintas dan upaya
penyediaan infrastruktur yang memadai.
Pada
postingan ini memaparkan bebrapa kebikan dan strategi serta masalah pada
infrastuktur jalan, pas postingan ini juga saya menuliskan peran bina marga
dalam melakukan kebijakanya, sebelum masuk ke hal yang pokok, untuk pendahuluan
berikut paragaf dibawah ini merupakan pengertian dan fungsi dari ditjen bina
marga.
Direktorat Jenderal Bina Marga
Direktorat
Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan
kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan
fungsi:
1) Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
2) Pelaksanaan
kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
3) Pelaksanaan
kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
4) Penyusunan
norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
5)Pemberian
bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
6) Pelaksanaan
evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
7) Pelaksanaan
administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
8) Pelaksanaan
fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Isu Dan
Tantangan Infrastruktur Jalan
1) Rendahnya
peringkat kualitas infrastruktur jalan (peringkat 51 dari 144 negara
berdasarkan Global Competitiveness Index 2016-2017).
2) Rangking
GCI Indonesia mengalami penurunan namun dari peringkat daya saing infrastruktur
mengalami kenaikan di tahun 2015-2016.
3) Tingginya
permintaan lalu lintas barang dan jasa terhadap infrastruktur jalan
- 84% lalu
lintas angkutan penumpang dan 90% lalu lintas angkutan barang bertumpu pada
jalan.
- hanya ±
7% lalu lintas angkutan barang menggunakan moda transportasi laut.
4) Tingginya
waktu tempuh di koridor utama (2,7 jam/100km) mengakibatkan tingginya biaya
logisitik di Indonesia
5) Dalam
RPJMN 2015- 2019, kebutuhan program penyelenggaraan jalan adalah sebesar Rp 248
Triliun. Kebutuhan investasi di sektor jalan cenderung meningkat setiap
tahunnya.
Kondisi
Infrastruktur Jalan
Tabel Ditjen Bina Marga
No
|
Status Jalan
|
Pajang
|
Kemantapan Jalan
|
Kewenangan
|
1
2
3
|
Jalan Nasional
Jalan Provinsi
Jalan Kab/Kota
|
47.017
46.486
346.294
|
86 %
70.99 %
57.01 %
|
Menteri PUPR
Gubernur
Bupati/Walikota
|
Kebijakan
dan Strategi Pengembangan Infrastruktur Jalan
1) Penambahan
jalan nasional sepanjang ± 9.000 km pada tahun 2015 (dengan kondisi sub
standar) berdampak pada penurunan kemantapan jalan nasional
2) Pembebasan
lahan yang belum tuntas saat waktu pelaksanaan konstruksi
3) Penanganan
jalan belum optimal (jenis penanganan, desain dan ketersediaan dana)
4) Periode/jangka
waktu pelaksanaan konstruksi belum efisien
5) Database
jalan nasional yang perlu ditingkatkan akurasinya
Strategi
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan
1) Perencanaan
dan pemrograman jalan dan jembatan harus tepat sasaran (lokasi, waktu, jenis
penanganan dan urgensi)
2) Penyiapan
dokumen readiness criteria (FS, DED dan Izin Lingkungan, termasuk Pembebasan
Tanah dalam rangka pemenuhan persyaratan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
3) Percepatan
penyiapan proyek jalan yang dibiayai melalui Pinjaman Luar Negeri (loan)
4) Pelaksanaan
konstruksi harus dipersingkat (sesuai kebutuhan) agar jalan dan jembatan dapat
segera dimanfaatkan oleh pengguna jalan
5) Optimalisasi
penggunaan teknologi untuk menyediakan data mengenai jalan dan jembatan yang
valid dan akuntabel
Baca: Rekonstruksi Pemeliharaan
Preservasi Dan Optimalisasi Perkerasan Jalan
Contoh
Permasalahan Infrastruktur Jalan
Jalan Tomata-Beteleme (50,95 KM) di Sulawesi Tengah sedang
ditingkatkan sepanjang 25 KM dengan kontrak tahun jamak selama 3 tahun
(2015-2018) senilai Rp 277 Milyar. Progres fisik di lapangan sudah mencapai
24%.
Oleh karena penetapan waktu pekerjaan yang terlalu lama, maka
proyek jalan tersebut terkesan “mangkrak” padahal masih dalam masa kontrak dan
masih dalam progres pelaksanaan.
Dukungan
Ditjen. Bina Marga dalam Pengembangan Destinasi Wisata
Target
dan Strategi Pengembangan Pariwisata Nasional
Target:
1) Mendatangkan
Turis mancanegara sebanyak 20 Juta pada tahun 2025
2) Mencapai
Target Devisa Luar Negeri 17 Milyar USD di 2025
Strategi:
1) Merencanakan
Pengembangan Wilayah yang Terintegrasi untuk menselaraskan kawasan pariwisata
sebagai bagian dari wilayah pengembangan strategis (WPS)
2) Profesionalisme
SDM dan Pengembangan Perusahaan Kecil dan Menengah
3) Pengembangan
Infrastruktursebagaistrategi kawasan pariwisata dan aksesnya.
4) Dukungan dan Pengembangan Institusi terkait untuk
mengintegerasikan lembaga-lembaga dalam mencapai target pariwisata nasional.
Dukungan
Jalan terhadap KSPN Borobudur
1) Bagian
dari WPS Yogyakarta – Solo – Semarang telah di akses oleh jalan nasional
sepanjang 44 Km, termasuk pintu masuk utama telah di akses oleh jalan nasional
KeprekanBorobudur sepanjang 9,89 km.
- Kondisi mantap:
99,7%
- Lebar
rata-rata: 10,5 meter
2) Terdapat
rencana pembangunan jalan tol Jogja-Magelang-Bawen dan Cilacap-Jogja yang
ditargetkan beroperasi setelah 2019.
3) Sedang
disusun studi kelayakan jalan bebas hambatan Bandara Baru Kulonprogo - Yogyakarta
dan studi kelayakan Jalan Luar Lingkar Selatan Yogyakarta yang diharapkan dapat
menjadi akses tambahan menuju KSPN Borobudur.
4) Jaringan
jalan di dalam KSPN Borobudur sudah terkoneksi dengan baik (dikelola oleh PT.
Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko)
Hal-Hal
Lain yang perlu diperhatikan dalam Pengembangan Jaringan Jalan di KSPN
1) Perencanaan
sistem jaringan jalan di dalam KSPN harus terkoneksi dengan baik agar
memudahkan wisatawan untuk mengakses kawasan tersebut
2) Perencanaan
teknis jalan terutama geometrik (seperti kemiringan lereng, bahu jalan, dan
drainase jalan)
3) Pembebasan
lahan yang harus tuntas sebelum mulai konstruksi agar tidak menghambat proses
pembangunan dan operasi jalan
4) Penyediaan
trotoar/pedestrian untuk pejalan kaki agar jalan nyaman digunakan
5) Perhatian
khusus terutama aspek lingkungan dalam hal perizinan jika diperlukan
Kesimpulan
Dan Rekomendasi
Kesimpulan:
Ditjen. Bina Marga Kementerian PUPR melaksanakan strategi
percepatan pembangunan infrastruktur jalan mendukung Pengembangan Destinasi
Wisata melalui penyediaan jalan akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata
Nasional (KSPN) untuk memberikan kenyamanan perjalanan wisatawan menuju KSPN.
Sebagian besar KSPN prioritas telah di akses dengan jalan
nasional sesuai dengan kewenangan jalan yang telah ditetapkan oleh Menteri PUPR
melalui Kepmen 290/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Status Jalan Nasional. Jalan
nasional tersebut dipertahankan dalam kondisi mantap.
Untuk jaringan jalan di dalam KSPN, perlu perencanaan dan
pengembangan lebih lanjut untuk mengakomodir kebutuhan wisatawan di dalam
kawasan tersebut.
Rekomendasi:
1) Untuk
pengembangan jaringan jalan ke depan dalam rangka mendukung destinasi wisata,
diperlukan master plan KSPN yang komprehensif dengan mempertimbangkan Wilayah
Pengembangan Strategis, yang juga memuat sektor pendukung lainnya (antara lain:
sumber daya air, cipta karya, listrik dan telekomunikasi, dan lain-lain).
2) Kementerian
PUPR perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pariwisata untuk
menentukan delineasi KSPN yang akan disusun Master Plan-nya.
Arah
Kebijakan Ditjen Bina Marga
Agenda
NAWA CITA
1) Membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka Negara Kesatuan
2) Meningkatkan
produktivitas rakyat dan daya saing di pasar professional
Arah
Kebijakan Ditnen Bina Marga
1) Mempercepat
pembangunan sistem transportasi multimoda
2) Mempercepat
pembangunan transportasi mendukung Sistem Logistik Nasional
3) Melakukan
upaya keseimbangan antara transportasi yang berorientasi nasional dengan
transportasi yang berorientasi lokal dan kewilayahan
4) Membangun
kaitan sistem dan jaringan transportasi dengan investasi untuk mendukung
Koridor Ekonomi, Kawasan Industri Prioritas, Sistem Logistik Nasional, Kawasan
Strategis Pariwisata Nasional prioritas dan pusat-pusat pertumbuhan lainnya di
wilayah non-koridor ekonomi
Peran
Ditjen Bina Marga Dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata
Ditjen. Bina Marga berperan dalam meningkatkan aksesibilitas
dan konektivitas infrastruktur jalan untuk memberikan kenyamanan perjalanan
wisatawan menuju KSPN Prioritas dengan cara:
1) Menghubungkan
outlet ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau sebagai jalan
penghubung antar- KSPN.
2) Menghubungkan
simpul transfer antarmoda.
Dari 25 KSPN Prioritas yang tercantum dalam
Rencana Strategis Kementerian Pariwisata 2015-2019, ditetapkan 10 KSPN
Prioritas oleh Kemenko Maritim dan Sumber Daya, dan kemudian dikerucutkan
kembali menjadi 5 KSPN Prioritas, lalu difokuskan pada 3 KSPN Prioritas sampai
dengan tahun 2019.
2.
Survei BMS (Bridge
Management System) Atau Survei Jembatan
Survei BMS atau Jembatan
dilakukan setahun sekali untuk memeriksa jembatan mana yang perlu di survei
inventarisasi, rutin, detail dan khusus karena dari hasil survei tersebut akan
didapati jembatan mana yang memerlukan penanganan Rutin, Berkala, Rehabilitasi,
Pelebaran dan Penggantian. Untuk lebih jelasnya mari kita simak tulisan di
bawah ini.
Tentang Survei BMS/ Jembatan
Sesuai dengan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 21/PRT/M/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksanaan Teknis Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa Tugas Pokok dan
Fungsi Direktorat Jenderal Bina Marga adalah merumuskan serta melaksanakan
kebijakan dan standarisasi teknis di bidang Bina Marga. Sedangkan Satuan Kerja
Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat mempunyai fungsi
menyelenggarakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Bina Marga dibidang
penyusunan program dan anggaran serta evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan di
bidang jalan dan jembatan.
Ketersediaan jembatan sebagai
salah satu bangunan penunjang prasarana transportasi, sangat berpengaruh
terhadap terciptanya pengembangan wilayah secara terpadu dan menyeluruh.
Mengingat pentingnya peranan jembatan, maka harus ditinjau kelayakan
konstruksi jembatan tersebut, dalam hubungannya dengan klasifikasi
jembatan sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima beban.
Dalam kaitannya dengan keselamatan maka perlu diperhatikan juga tingkat
keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Untuk menunjang
kegiatan penyusunan program maka Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan
Nasional Provinsi Jawa Barat telah dilengkapi dengan Brigde Management System
(BMS). Data dan Informasi yang dibutuhkan oleh Program BMS perlu dilakukan
pembaruan setiap tahunnya untuk dipergunakan sebagai bahan dalam proses
penyusunan program penanganan jembatan dan evaluasi kinerja kondisi jembatan.
Jembatan adalah bagian yang
penting dari suatu sistem jaringan jalan karena pengaruhnya yang berarti bila
jembatan itu runtuh atau jika tidak berfungsi dengan baik. Dikarenakan jembatan
merupakan struktur yang melintasi sungai atau penghalang lalu lintas lainnya,
maka keruhtuhan jembatan akan mengurangi atau menahan lalu-lintas, yang mana
mengakibatkan mengganggu kenyamanan rnasyarakat berlalu lintas dan terganggunya
hubungan perekonomian.
Jadi penting artinya bila
pemeriksaan jembatan merupakan bagian dari Sistem manajemen Jalan.
Maksud pemeriksaan Jembatan
adalah meyakinkan bahwa jembatan berada dalam keadaan aman terhadap pemakai
jalan dan juga untuk mengamankan nilai investasi jembatan itu. Pemeriksaan
merupakan suatu proses pengumpulan data phisik dan kohdisi secara struktur
jembatan.
Data jembatan dari hasil
survei BMS atau jembatan digunakan untuk merencanakan suatu program
pemeliharaan, rehabilitasi, perkuatan dan penggantian jembatan.
Sistem Manajemen Jembatan
(Bridge Management System)
Pada saat ini sudah
dikembangkan Sistem Manajemen Jembatan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga yang
berfungsi untuk membuat rencana kegiatan jembatan, pelaksanaan dan pemantauan
berdasarkan kebijaksanaan secara menyeluruh. Dalam BMS termasuk didalamnya
kegiatan manajemen jembatan mulai dari pemeriksaan, rencana dan program dan
perencanaan teknis sampai pada pelaksanaan dan pemeliharaan.
Dengan BMS kegiatan-kegiatan tersebut dapat diatur secara
sistematik, dengan melakukan pekerjaan pemeriksaan jembatan secara berkala dan
menganalisa data dengan komputer dalam Sistem Manajemen Informasi (Management Information System-BMS MIS). Dengan bantuan BMS MIS ini, kondisi
jembatan dapat dipantau dan dapat ditentukan beberapa tindakan yang diperlukan
untuk meyakinkan bahwa jembatan dalam keadaan aman dan layan, dengan
menggunakan dana yang optimum untuk pekerjaan jembatan.
Keseluruhan prosedur dalam
BMS dijelaskan dalam Panduan Prosedur Umum. Bagan alir BMS dalam gambar 1.1.
memperlihatkan hubungan antara pemeriksaan dan proses manajemen jembatan
lainnya.
Pelaporan dan
Memasukkan Data
Data hasil pemeriksaan
jembatan dilaporkan dalam laporan standard pemeriksaan. Contoh laporan
pemeriksaan inventarisasi, detail dan rutin dapat dilihat dalam lampiran 1,
yang ada kaitannya dengan laporan IBMS yang digunakan pada waktu pemeriksaan
jembatan. Laporan IBMS yang digunakan selama pemeriksaan harus dilaporkan oleh
BMS Supervisor secepat mungkin setelah program pemeriksaan ditentukan.
Laporan pemeriksaan oleh BMS
Supervisor tiap propinsi BMS Supervisor mengatur data yang akan dimasukkan
dalam Database BMS. Pekerjaan ini harus dilaksanakan dalam waktu dua minggu
setelah pemeriksaan.
Sebelum data dimasukkan ke
dalam komputer, laporan sementara hasil pemeriksaan jembatan dijilid terlebih
dahulu dalam suatu file di kantor BMS. Setelah data dimasukkan ke dalam
komputer, laporan dimasukkan dalam data file untuk jembatan yang bersangkutan.
Manual data file berisi tidak hanya hasil, pemeriksaan jembatan, melainkan juga
perhitungan perencanaan teknis, laporan pelaksanaan dan photo-photo, dan semua
dokumen lainnya yang tidak dapat disimpan dalam database BMS.
Data file jembatan dan semua
database jembatan disimpan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga untuk semua
jembatan yang terletak pada ruas jalan nasional dan propinsi. Setiap propinsi
menyimpan data file dan komputer database jembatannya sendiri. Floppy disk
(diskette) yang berisi database yang terakhir dikirimkan ke Direktorat Bina
Program Jalan (BIPRAN) oleh masing-masing propinsi, sehingga database secara
keseluruhah dapat dimutakhirkan.
PEMERIKSAAN JEMBATAN
Pemeriksaan jembatan adalah
salah satu komponen BMS yang terpenting. Hal ini merupakan sesuatu yang pokok
dalam hubungannya antara keadaan jembatan yang ada dengan rencana pemeliharaan
atau peningkatan dalam waktu mendatang.
Tujuan pemeriksaan jembatan ini
adalah untuk meyakinkan bahwa jembatan masih berfungsi secara aman dan perlunya
diadakan suatu tindakan tertentu guna pemeliharan. dan perbaikan secara
berkala.
Jadi pemeriksaan jembatan
mempunyai beberapa tujuan yang spesifik yaitu :
§ Memeriksa
keamanan jembatan pada saat layan;
§ Menjaga
terhadap ditutupnya jembatan;
§ Mencatat
kondisi jembatan pada saat tersebut;
§ Menyediakan
data bagi personil perencanaan teknis, konstruksi dan pemeliharaan;
§ Memeriksa
pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan;
§ Memantau
keadaan jembatan secara jangka panjang;
§ Menyediakan
informasi mengenai dasar dari pada pembebanan jembatar.
Pemeriksaan dilakukan dari
awal sejak jembatan tersebut masih baru dan berkelanjutan selama umur jembatan.
Sangat penting artinya bahwa data yang dikumpulkan betul-betul merupakan data
yang mutakhir, akurat dan lengkap sehingga hasil yang dikeluarkan ole BMS
betul-betul dapat dipercaya.
§ Detail
secara administrasi seperti nama jembatan, Cabang Dinas, Nomor Jembatan dan
Tahun pembangunannya;
§ Semua
dimensi jembatan seperti panjang total dan jumlah bentang;
§ Dimensi,
jenis konstruksi, dan kondisi komponen-korhponen utama setiap bentang jembatan
dan elemen jembatan secara individual;
§ Data
lainnya.
Data jembatan dikumpulkan
dari berbagai jenis pemeriksaan yang berbeda dalam skala dan intensitasnya,
frekwensinya dan secara sifat masing-masihg elemen jembatan atau pemeriksaan
secara detail.
Jenis pemeriksaan yang utama
dalam BMS adalah sebagai berikut :
§ Pemeriksaan
Inventarisasi;
§ Pemeriksaan
Detail;
§ Pemeriksaan
rutin.
Sebagai tambahan, Pemeriksaan
Khysus juga dilaksanakan dalam BMS.
Jenis
Pemeriksaan Jembatan Dalam BMS
Pemeriksaan
Inventarisasi
Pemeriksaan Inventarisasi
dilakukan pada saat awal BMS untuk mendaftarkan setiap jembatan ke dalam
database. Pemeriksaan inventarisasi juga dilaksanakan jika pada jembatan yang
tertinggal pada waktu database BMS dibuat. Selanjutnya pada jembatan baru yang belum
pernah di catat, pemeriksaan inventarisasi dilaksanakan sebagai bagian dari
Pemeriksaan detail. Pelintasan Kereta Api, penyeberangan sungai, gorong-gorong
dan lokasi dimana terdapat penyeberangan ferri juga diperiksa dan didaftar.
Pemeriksaan inventarisasi
adalah pengumpulan data dasar administrasi, geometri, material dan data-data
tambahan lainnya pada setiap jembatan, termasuk lokasi jembatan panjang bentang
dan jenis konstruksi untuk setiap bentang. Kondisi secara keseluruhan diberikan
pada komponen-komponen utama bangunan atas dan bangunan bawah jembatan.
Pemeriksaan inventarisasi dilakukan oleh inspektur dari
Dinas/Sub Dinas atau Cabang Dinas Bina Marga yang sudah dilatih atau oleh
seorang sarjana yang berpengalaman dalam bidang jembatan. Untuk mengetahui Cara Mengisi Form Inventarisasi Survei BMS
bisa di klik link berikut.
Pemeriksaan
Detail
Pemeriksaan Detail dilakukan
untuk mengetahui kondisi jembatan dan elemennya guna mempersiapkan strategi
penanganan untuk setiap individual jembatan dan rnembuat urutan prioritas
jembatan sesuai dengan jenis penanganannya.
Pemeriksaan detail dilakukan
paling sedikit sekali dalam lima tahun atau dengan interval waktu yang lebih
pendek tergantung pada kondisi jembatan. Pemeriksaan Detail juga dilakukan
setelah dilaksanakan pekerjaan rehabilitasi atau pekerjaan perbaikan besar
jembatan, guna mencatat data yang baru, dan setelah pelaksanaan konstruksi
jembatan baru, untuk mendaftarkan ke dalam database BMS dan mencatatnya dalam
format pemeriksaan detail.
Untuk melaksanakan
pemeriksaan detail, struktur jembatan dibagi dalam suatu hierarki elemen
jembatan. Hierarki jembatan ini dibagi menjadi 5 level (tingkatan) elemen.
Level tertinggi adalah level 1, yaitu jembatan itu sendiri secara keseluruhan
dan level yang paling rendah adalah level 5 yaitu individual elemen dengan
lokasinya yang tertentu seperti tebing sungai sebelah kanan, tiang pancang ke 3
pada pilar ke 2 dan sebagainya.
Pemeriksaan detail mendata
semua kerusakan yang berarti pada elemen jembatan, dan ditandai dengan nilai
kondisi untuk setiap elemen, kelompok elemen dan komponen utama jembatan. Nilai
kondisi untuk jembatan secara keseluruhan didapat dari nilai kondisi setiap elemen
jembatan.
Pemeriksaan detail ini
dilaksanakan oleh Inspektur jembatan dari Dinas/Sub Dinas Bina Marga yang sudah
dilatih dan dibantu oleh staf dari Cabang Dinas apabila perlu.
Pemeriksaan
Rutin
Pemeriksaan rutin dilakukan
setiap tahun sekali yaitu untuk memeriksa apakah pemeliharaan rutin
dilaksanakan dengah baik atau tidak dan apakah harus dilaksanakan tindakan
darurat atau perbaikan untuk memelihara jembatan supaya tetap dalam kondisi
aman dan layak. Pemeriksaan ini dilaksanakan diantara pemeriksaan detail.
Pemeriksaan rutin
dilaksanakan oleh inspektur jembatan dari cabang Dinas Bina Marga yang sudah
dilatih.
Pemeriksaan
Khusus
Pemeriksaan khusus dilakukan
apabila ada kerusakan jembatan yang tidak terdeteksi akibat sulitnya medan
Pemeriksaan khusus biasanya
disarankan oleh inspektur jembatan pada waktu pemeriksaan detail karena ia
merasa kurangnya data, pengalaman atau keahlian untuk menentukan kondisi
jembatan. Pemeriksaan khusus juga dapat ditentukan dengan cara proses BMS MIS.
Pemeriksaan khusus ini
dilakukan oleh seorang sarjana yang berpengalaman dalam bidang jembatan atau
oleh staf teknik yang mempunyai keahlian dalam bidang jembatan.
Pengalaman dan Pelatihan
berikut kami lampirkan data
pengalaman survei bms /jembatan :
No
|
Wilayah
|
Kegiatan
|
Survei/ Pelatihan/Inputing
|
Tahun
|
1
|
P2jn Jawa Barat
|
Survei LHR Lintas Tengah
|
Survei LHR
|
2014
|
2
|
P2n Jawa Barat
|
Surve BMS
|
Survei BMS
|
2015
|
3
|
P2jn Jawa Barat
|
Survei Jembatan Kritis Bersama
Pusjatan(Oktober)
|
Survei BMS
|
2015
|
4
|
Batam
|
TOT Manajemen Jembatan (November )
|
Pelatihan
|
2015
|
5
|
P2n Jawa Barat
|
Survei Jembatan Kritis Bersama Dir
Jembatan, Balai ,P2JN, PJN dan Pusjatan (Mei)
|
Survei BMS
|
2016
|
6
|
P2jn Jawa Barat
|
Survei Jembatan Kritis terutama DAS
bersama Pusjatan (September)
|
Survei BMS
|
2016
|
7
|
P2jn Jawa Barat
|
Peninjauan Jembatan Ciputra Pinggan
(Oktober)
|
Survei BMS
|
2016
|
8
|
Bandung
|
Pelatihan BMS dari Direktorat (Awal
November) Jembatan Kerkof dan Lingkar Nagreg
|
Survei BMS
|
2016
|
9
|
Bandung
|
Penyegaran Teknis Pembangunan dan
Pemeliharaan Jembatan (8- 11 November) Jembatan Cisomang dan Cikubang
|
Survei BMS
|
2016
|
10
|
Kab Tasikmalaya
|
Survei Nasraa
|
Survei IRMS
|
2016
|
11
|
Kab Tasikmalaya
|
Survei LHR
|
Survei IRMS
|
2016
|
12
|
Kab Sumedang
|
Survei Jembatan Gantung (Februari)
|
Survei Jembatan Gantung
|
2017
|
13
|
P2jn Jawa Barat
|
Pendampingan Survei Jembatan Wilayah
2 (Maret)
|
Survei BMS
|
2017
|
14
|
Kab Cianjur
|
Survei Jembatan Gantung (Agustus )
|
Survei Jembatan Gantung
|
2017
|
15
|
Kab.Sumedang
|
Survei Jembatan Gantung (Januari)
|
Survei Jembatan Gantung
|
2018
|
16
|
Kab.Cirebon dan Indramayu
|
Survei Jembatan Gantung (Februari)
|
Survei Jembatan Gantung
|
2018
|
17
|
P2jn Jawa Barat
|
Pendampingan Survei Jembatan Gantung
Wilayah 1 ( Maret)
|
Survei Jembatan Gantung
|
2018
|
18
|
Bandung
|
Bimbingan Tenis NSPK Bidang Jembatan
(Maret)
|
Pelatihan
|
2018
|
19
|
P2jn Jawa Barat
|
Pendampingan Survei IRMS dengan Hawk
Eye (Mei)
|
Survei IRMS
|
2018
|
Berikut kami lampirkan
foto-foto survei dan kegiatan di lapangan survei BMS/ Jembatan :
IRMS ( Integrated Road’s Manajement System )
Integrated Road
Management System atau
disingkat IRMS adalah suatu sistem perangkat lunak terpadu yang
digunakan untuk membantu pengambil kebijakan jalan dalam menghimpun data dan
merencanakan program pemeliharaan jalan Nasional dan Provinsi. Selain menjadi
alat perencanaan program, perangkat lunak ini juga dirancang untuk menjadi alat
pemantau kondisi jalan yang dapat digunakan baik di tingkat pusat maupun di
tingkat daerah.
Latar Belakang program IRMS ini dibuat adalah sebagai berikut :
Asset jaringan jalan
dan jembatan yang ada harus dapat terus dipelihara. Pemeliharaan asset jalan
dan jembatan memerlukan dana yang cukup dan bersifat kontinu. Dana yang
dialokasikan tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan penanganan jalan
yang diperlukan dan harus didistribusikan secara proporsional. Pengambil
keputusan (manajemen) memerlukan alat bantu untuk melaksanakan manajemen jalan
dan jembatan secara optimal berdasarkan kaidah teknis dan ekonomi.
IRMS sendiri terdiri
dari sistem pangkalan data, sistem perencanaan pemeliharaan jalan, sistem
pemograman pemeliharaan jalan, dan sistem penganggaran pemeliharaan jalan.
Sistem IRMS menerapkan
fungsi, yang berguna untuk proses validasi otomatis sehingga dapat menjamin
akurasi data, keamanan data didalamnya, dan memudahkan pemeliharaan database.
IRMS menyediakan
fasilitas berupa hak pengguna sistem yang dapat dibagi ke dalam 3 unit terkait
(P2JJ, Balai, dan Pusat).
IRMS menerapkan fasilitas sistem yang berkemampuan menjaga keutuhan
database utama berupa daftar ruas jalan yang telah disesuikan dengan ketetapan
ruas jalan sesuai Kepmen PU. Data-data dipakai dalam IRMS, adalah sebagai
berikut :
1.
Data Kondisi Jalan
Maksud dan tujuan
survai kondisi jalan / Road Condition Survey (RCS) adalah untuk
mendapatkan data kondisi dan bagian-bagian jalan yang mudah berubah baik untuk
jalan aspal, maupun jalan tanah /kerikil sesuai
kebutuhan untuk penyusunan rencana dan program pembinaan jaringan jalan.
2.
Dokumentasi : Foto dan Video
Pembuatan foto dokumen
jalan dimaksudkan sebagai acuan dan pegangan bagi petugas survai jalan dalam
pembuatan foto-foto dokumen
jalan dengan kamera digital agar terdapat keseragaman dalam
pelaksanaannya.
Survai IRMS dilakukan
oleh tim dari P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) di masing-masing
provinsi. Data hasil IRMS masing-masing provinsi kemudian dilaporkan ke Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional yang menaungi provinsi tersebut untuk diverifikasi.
Lalu dari Balai Pelaksanaan, data dari masing-masing provinsi akan dikirim ke
Pusat untuk digunakan sebagai dasar perencanaan penanganan jalan nasional ke
depan.
Ada pun manfaat yang
di peroleh dari pekerjaan IRMS adalah sebagai berikut:
1.
Penataan jalan di wilayah setempat
2.
Dokumentasi ruas jalan
3.
Mengetahui data statistik tingkat kerusakan
jalan
4.
Mengetahui data statistik lalu lintas harian
rata-rata
5.
Mengetahui proses perkembangan ruas jalan
6.
Mengetahui
persentase kondisi jalan (Mantap dan tidak mantapnya kondisi jalan)
7.
Bahan
acuan perbaikan, perencanaan dan pengelolaan bagi pemerintahan setempat
8.
Manfaat
lainnya untuk pembelajaran dan bahan studi untuk pengembangan daerah
DAFTAR
PUSTAKA
https://mohsyafrilimam.blogspot.com/2019/04/pengertian-pengguna-jasapenyedia-jasa.html
https://mohsyafrilimam.blogspot.com/2019/04/pengertian-pengguna-jasapenyedia-jasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar